BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) setempat membuka pelatihan kerja (vokasi) secara gratis bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Pelatihan kerja diperuntukan bagi warga Bojonegoro dan sekitarnya. Pelatihan akan dilaksanakan di Balai Latihan Kerja Jalan KH. R. Moh Rosyid 05 Km Bojonegoro. Jenis pelatihan kerja yang berikan yakni las listrik dan menjahit atau sesuai banyaknya peminat.

"Setiap jurusan kuotanya 16 orang. Jika peserta yang mendaftar banyak akan dilaksanakan dua gelombang. Untuk gelombang satu las listrik dan jahit, dan gelombang dua pelatihan bengkel sepeda motor dan salon atau pangkas rambut," ujar Kepala Bidang Hubungan Industri (HI) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro, Warsono,SH.

Dijelaskan pendaftaran pelatihan kerja gratis sudah dimulai hari ini dan dilaksanakan secara online melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Peserta pelatihan akan mendapat biaya pelatihan, sertifikat, uang saku dan transport.

"Untuk pelatihan akan dilaksanakan setelah jumlah pendaftar memenuhi kuota," ucap Warsono.

Warsono berharap diberi pelatihan bagi para korban PHK bisa mempunyai ketrampilan sesuai bakat dan kemampuan sehingga bisa lebih mudah mencari pekerjaan atau berusaha mandiri.

"Sehingga dapat menciptakan peluang kerja baru bagi masyarakat dan meningkatkan perekonomiannya," pungkasnya.

Berikut Syarat dan Ketentuan Pelatihan Kerja Gratis :
1. WNI dan memiliki e-KTP
2. Pernah menjadi peserta BPJS-TK/Jamsostek minimal 1 tahun
3. Statua non aktif
4. Masa berhenti maksimal 2 tahun
5. Usia maksimal 40 tahun
6. Pelatihan hanya diberikan satu kali untuk setiap peserta
7. e-KTP bisa dikirim melalui WA.
Info lanjut bisa menghubungi nomor : 0858 0004 3820 (Vira), dan 0812 1707 205 (Ida)

Sumber : bojonegorokab.go.id


By Admin
Dibuat tanggal 06-07-2020
900 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
41 %
Puas
9 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
50 %