Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Industri Kecil di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024. Kegiatan ini di buka secara langsung oleh Bapak Pj. Bupati Bojonegoro dalam hal ini diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Bapak Drs. Hanafi, M.M. dengan narasumber dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan PT. Sucofindo Surabaya serta diikuti oleh 50 orang peserta dari pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bojonegoro bertempat di Aston Bojonegoro City Hotel selama 1 hari pada Tanggal 26 September 2024
#dinperinakerbojonegoro
Sangat Puas
41 % |
Puas
9 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
50 % |