Posko Pengaduan THR

Posko Pengaduan THR

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Tim Publikasi Informasi Publik

12 Juni 2017 1 min baca 0 kali
Posko Pengaduan THR
Posko Pengaduan THR

Dinas Perindustrian dan Tenaga melakukan beberapa kegiatan untuk mengantisipasi permasalahan Tunjangan Hari Raya (THR) yang ada di Kabupaten Bojonegoro, antara lain :

1. Pada hari Rabu Tanggal 24 Mei 2017 telah mengumpulkan perusahaan agar setiap perusahaan memberikan THR sesuai ketentuan sebesar satu kali upah bagi yang mempunyai masa kerja lebih dari satu tahun dan proporsional bagi yang mempunyai masa kerja belum satu tahun, dengan batas waktu kurang dari 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan

2. Mengadakan Posko pengaduan masalah THR di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab. Bojonegoro Jl. Basuki Rahmad No. 4A Bojonegoro

3. Melakukan pemantauan pelaksanaan THR Keagamaan di perusahaan Se Kab. Bojonegoro