Diklat Bantuan Masyarakat Tahun 2020 dari PPSDM Migas Cepu

Diklat Bantuan Masyarakat Tahun 2020 dari PPSDM Migas Cepu

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Tim Publikasi Informasi Publik

13 Agustus 2020 1 min baca 0 kali
Diklat Bantuan Masyarakat Tahun 2020 dari PPSDM Migas Cepu
Diklat Bantuan Masyarakat Tahun 2020 dari PPSDM Migas Cepu

Persyaratan :

- Laki-laki/Perempuan

- Usia 10 s/d 25 Tahun

- Fotocopy KTP Kabupaten Bojonegoro

- Fotocopy Ijazah Terakhir Min SMA/SMK

- Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar

- Surat Keterangan Sehat dan Tidak Buta Warna dari Dokter, Rumah Sakit atau Puskesmas

- Persyaratan dimasukkan ke dalam Amplop Coklat

 

Untuk penjelasan lebih lanjut silahkan datang ke Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Jl. basuki Rahmat No 4 Bojonegoro.

Informasi selengkapnya bisa dilihat pada Pengumuman di bawah.