Bimbingan Teknis Antar Kerja Bagi Penyelenggara Bursa Kerja Khusus (BKK)

Bimbingan Teknis Antar Kerja Bagi Penyelenggara Bursa Kerja Khusus (BKK)

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Tim Publikasi Informasi Publik

12 April 2022 1 min baca 0 kali
Bimbingan Teknis Antar Kerja Bagi Penyelenggara Bursa Kerja Khusus (BKK)
Bimbingan Teknis Antar Kerja Bagi Penyelenggara Bursa Kerja Khusus (BKK)

Dalam rangka mendukung Program Pemerintah untuk mencipatakan 100.000 lapangan kerja maka Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja  melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Antar Kerja Bagi Penyelenggara Bursa Kerja Khusus (BKK) di Ruang Pertemuan Ria Resto Bojonegoro. Bursa Kerja Khusus (BKK) yaitu unit pelayanan pada satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi, dan lembaga pelatihan kerja yang memberikan fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja kepada alumninya. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang alur pelayanan BKK sesuai dengan peraturan, memberikan pelayanan informasi tentang tata cara perekrutan dan sinkronisasi terkait lowongan pekerjaan, Sinkronisasi dalam mendukung pengentasan pengangguran.


#bojonegoroproduktif
#bojonegoronglenyer
#dinperinakerbojonegoro