Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2022, UMK Kabupaten Bojonegoro ditetapkan sebesar Rp. 2.079.568,07, atau naik Rp. 12.786,27 dibandingkan UMK Tahun 2021 yaitu sebesar Rp. 2.066.781,80.

Download Selengkapnya DISINI


By Admin
Dibuat tanggal 07-12-2021
26598 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
60 %
Puas
6 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
34 %